Cara Mengajukan Cuti Secara Online di SEJIWA
Pengajuan cuti kini dapat dilakukan sepenuhnya secara online melalui sistem SEJIWA, tanpa perlu mengisi formulir kertas atau bertemu langsung dengan atasan untuk persetujuan awal. Pegawai cukup login menggunakan akun masing-masing, lalu membuka menu "Cuti" pada sidebar untuk memulai pengajuan baru.
Pada form pengajuan, pegawai perlu memilih jenis cuti yang sesuai (cuti tahunan, cuti sakit, cuti besar, dan lainnya), menentukan tanggal mulai dan selesai, serta menuliskan alasan pengajuan secara singkat. Sistem akan otomatis menghitung sisa saldo cuti tahunan yang tersedia sehingga pegawai dapat memastikan pengajuan tidak melebihi kuota yang dimiliki.
Setelah diajukan, permohonan akan masuk ke antrean persetujuan atasan langsung, kemudian diteruskan ke Kepala Dinas apabila diperlukan. Status pengajuan dapat dipantau secara real-time melalui halaman yang sama, dan notifikasi akan dikirimkan setiap kali status berubah. Dengan sistem ini, proses administrasi cuti menjadi lebih transparan, cepat, dan mudah dilacak oleh semua pihak yang terlibat.